“Kita bekerja sama untuk hal-hal yang kita sepakati dan kita saling bertoleransi untuk hal-hal yang tidak kita sepakati.” --Hasan Al-Banna, Majmu’atur Rasaail
Musibah terbesar yang menimpa kaum Muslimin adalah perpecahan. Apa yang membuat kaum Muslimin bisa menang kembali adalah cinta kasih dan persatuan. Umat ini tidak akan pernah menjadi baik kecuali dengan apa yang telah membuat baik generasi pertamanya dahulu. Inilah prinsip dasar dan sasaran penting setiap muslim.
Perbedaan dalam berbagai masalah furu' (masalah cabang) merupakan sesuatu yang niscaya. Mustahil manusia bisa bersatu dalam masalah-masalah tersebut, karena beberapa alasan sebagai berikut:
Perbedaan kapasitas intelektual dalam memahami dan menangkap kedalaman makna-makna dalil serta dalam mengambil keputusan hukum.
Perbedaan keluasan ilmu para ulama. Imam Malik berkata kepada Abu Ja'far, "Sesungguhnya para sahabat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mendatangi berbagai kota, dan setiap kaum memiliki ilmu tertentu. Maka jika seseorang ingin menggiring mereka kepada satu pendapat, niscaya upaya itu hanya akan menimbulkan fitnah."
Perbedaan lingkungan yang antara lain menyebabkan terjadinya perbedaan dalam pola penerapan hukum. Itulah sebabnya Imam Syafi'i memberikan fatwa lama (qaul qadim) di Iraq kemudian memunculkan fatwa baru (qauljadid) ketika beliau berada di Mesir.
Perbedaan tingkat ketenangan hati dalam menerima suatu riwayat.
Perbedaan dalam menentukan tingkat kekuatan dalil kepada hukum tertentu.
Mengharapkan adanya ijma' dalam masalah furu' adalah mustahil. Bahkan bertentangan dengan tabiat agama (dan kemanusiaan itu sendiri), karena Allah menghendaki aktualitas agama ini abadi dan dapat menyertai semua zaman. Inilah rahasia mengapa agama Islam ditata sedemikian rupa oleh Allah sehingga mudah, fleksibel, bebas dari kebekuan dan ekstrimisme.
Perbedaan-perbedaan itu tidak akan menghambat proses menyatunya hati, saling mencintai dan kerja sama dalam menegakkan kebenaran dan kebaikan. Islam yang universal ini akan sanggup memayungi kita dalam batasan-batasannya yang begitu luas.
Bukankah sebagai Muslim kita suka bertahkim kepada sesuatu kita merasa tenang kepadanya? Bukankah kita dituntut untuk mencintai bagi saudara kita apa yang kita cinta bagi diri kita sendiri? Lantas, mengapa masih harus ada perpecahan? Mengapa kita tidak berusaha untuk saling memahami dalam suasana penuh cinta? Para sahabat Rasulullah Saw juga sering berbeda dalam memutuskan hukum. Tapi adakah itu kemudian memecah belah hati mereka? Sama sekali tidak.
Jika para sahabat saja—yang lebih dekat dengan zaman kenabian dan lebih tahu tentang seluk beluk hukum—masih juga berbeda pendapat, mengapa kita harus saling membunuh untuk suatu perbedaan dalam masalah-masalah sepele? Jika para Imam saja, yang lebih tahu tentang Al-Qur'an dan Sunah, masih saling berbeda dan berdebat, mengapa dada kita tidak selapang mereka dalam mensikapi perbedaan?
Kesadaran itulah yang akan membuat dada kita lebih lapang dalam menghadapi berbagai perbedaan. Setiap kaum memiliki ilmu, dan bahwa pada setiap (jama’ah) da’wah ada sisi benarnya dan ada sisi salahnya. Kita akan selalu mencari sisi yang benar dan berusaha menyampaikan (sisi salahnya) kepada orang lain secara persuasif. Bila kemudian mereka menerima, maka itulah yang lebih baik, dan itu pula yang kita harapkan.
Adapun jika ternyata mereka menolak, sesungguhnya mereka tetap kita anggap sebagai saudara seagama. Kami berharap semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua.
Kita akan menerima adanya perbedaan dan membenci sikap fanatisme terhadap pendapat sendiri. Kita senantiasa berusaha menemukan kebenaran, kemudian membawa masyarakat kepada kebenaran itu dengan cara yang baik dan sikap yang lemah-lembut.*
Deka Kurniawan, diadaptasi dari Majmuatur Rasaail/Hidayatullah
Minggu, 03 Mei 2009
Rabu, 29 April 2009
Fastabiqul Khairat
"Kemudian kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba kami, lalu di antara mereka ada yang mendzalimi diri mereka sendiri, dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah, yang demikian itu adalah karunia yang amat besar." (QS. Fathir:32)
Allah SWT membagi umat Islam ke dalam tiga bagian. Masing-masing sesuai dengan kadar perbuatannya. Mereka yang amal buruknya lebih banyak disebut telah mendzalimi dirinya sendiri. Gambaran mereka disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam masalah sholat, seperti orang yang sholatnya tidak tepat waktu, bahkan sering mengakhirkan sholatnya sampai hampir masuk waktu sholat lainnya. Kelompok kedua, adalah umat Islam yang antara amal kebaikan dan keburukannya seimbang. Disebutkan oleh Ibnu Taimiyah sebagai orang yang melaksanakan kewajibannya, tanpa mempedulikan sunnah-sunnah, seperti mereka mengerjakan sholat wajib tepat waktu dan berjamaah hanya saja tidak menambah dengan sholat-sholat sunnah. Adapun yang ketiga adalah mereka yang amal baiknya lebih banyak dari amal buruknya. Mereka disebut telah melaksanakan ajaran Islam dengan baik pada setiap kesempatan dan mereka inilah yang dinamai 'Saabiqun Lilkhairaat. Permisalannya seperti orang yang sholat wajib tepat waktu, berjamaah dan menambah dengan sholat-sholat sunnah. Tentunya kita umat Islam hendaknya berupaya untuk menjadi kelompok ketiga tersebut agar kualitas umat Islam tidak seperti buih laut. Kelihatannya mayoritas secara kuantitas, tetapi kualitas pemahaman dan aplikasi Islamnya sangat rendah.
Maka dari itu marilah kita memenuhi panggilan Al-Quran 'Fastabiqul Khairaat' (QS. Al-Baqarah:148). Hal itu berarti kita harus menyingsingkan baju menggunakan setiap potensi dan peluang untuk kepentingan Islam guna menggapai surga yang lebarnya seluas langit dan bumi, disediakan bagi mereka yang bertakwa (QS. Al-Imran:123)
Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Allah SWT membagi umat Islam ke dalam tiga bagian. Masing-masing sesuai dengan kadar perbuatannya. Mereka yang amal buruknya lebih banyak disebut telah mendzalimi dirinya sendiri. Gambaran mereka disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam masalah sholat, seperti orang yang sholatnya tidak tepat waktu, bahkan sering mengakhirkan sholatnya sampai hampir masuk waktu sholat lainnya. Kelompok kedua, adalah umat Islam yang antara amal kebaikan dan keburukannya seimbang. Disebutkan oleh Ibnu Taimiyah sebagai orang yang melaksanakan kewajibannya, tanpa mempedulikan sunnah-sunnah, seperti mereka mengerjakan sholat wajib tepat waktu dan berjamaah hanya saja tidak menambah dengan sholat-sholat sunnah. Adapun yang ketiga adalah mereka yang amal baiknya lebih banyak dari amal buruknya. Mereka disebut telah melaksanakan ajaran Islam dengan baik pada setiap kesempatan dan mereka inilah yang dinamai 'Saabiqun Lilkhairaat. Permisalannya seperti orang yang sholat wajib tepat waktu, berjamaah dan menambah dengan sholat-sholat sunnah. Tentunya kita umat Islam hendaknya berupaya untuk menjadi kelompok ketiga tersebut agar kualitas umat Islam tidak seperti buih laut. Kelihatannya mayoritas secara kuantitas, tetapi kualitas pemahaman dan aplikasi Islamnya sangat rendah.
Maka dari itu marilah kita memenuhi panggilan Al-Quran 'Fastabiqul Khairaat' (QS. Al-Baqarah:148). Hal itu berarti kita harus menyingsingkan baju menggunakan setiap potensi dan peluang untuk kepentingan Islam guna menggapai surga yang lebarnya seluas langit dan bumi, disediakan bagi mereka yang bertakwa (QS. Al-Imran:123)
Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)