Janganlah sebagian kamu mengunjing (ghibah) sebagian yang lain, sukakah seorang diantaramu memakan saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujarat:12)
Setiap muslim berkewajiban untuk menjaga lidahnya, hendaknya dia berkata baik sehingga bermaslahat bagi dirinya dan pendengarnya atau dia diam (HR. Muttafaq Alaih). Karena setiap kata yang keluar dari lisan seseorang akan dicatat sebagai kebaikan atau keburukan sesuai apa yang dia bicarakan (lihat QS. Qaf:18). Maka dari itu. Nabi saw selalu menganjurkan setiap muslim untuk menjaga lidahnya, karena banyak orang tergelincir ke neraka karena terlalu mengumbar lidahnya yang tidak bertulang itu. "Barang siapa dapat menjaga antara kumis dan jenggotnya (yakni lidah) dan antara kedua kakinya (yakni kemaluannya), maka aku jamin surga" demikian sabda Rasulullah saw (HR. Muttafaq Alaih).
Terlalu banyak bukti bahwa diantara sumber konflik antar pemerintah, masyarakat dan individu disebabkan oleh pernyataan-pernyataan yang sarat dengan tendensi buruk, yang berakibat menyinggung bahkan melukai perasaan pihak lain. Ghibah salah satu penyakit masyarakat yang dapat memperkeruh suasana. Rasulullah saw pernah mendefinisikan ghibah itu, yaitu Anda menyebut saudara / kawan Anda dengan sesuatu yang tidak disukainya. Kemudian beliau ditanya, kalau hal itu memang ada pada orang itu? beliau menjawab, "Kalau pernyataan itu memang ada pada orang itu berarti Anda telah melakukan ghibah, kalau tidak ada berarti Anda berbohong" (HR. Muslim). Memang sebaik-baik orang Islam adalah yang dapat menjaga lisan dan tangannya, sehingga tidak mengganggu pihak lain (HR. Muttafaq Alaih). Dan sepantasnya kita membersihkan diri dari ghibah, karena itu sifat orang beriman (lihat QS. Al-Qashosh:55 dan Al-Mukminun:3)
Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Minggu, 03 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar